DPRD Bukittinggi Desak Tindak Lanjut 147 Rekomendasi LKPJ Wali Kota

    DPRD Bukittinggi Desak Tindak Lanjut 147 Rekomendasi LKPJ Wali Kota
    Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bukittinggi pada Selasa, 28 April 2026.

    BUKITTINGGI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi secara resmi menyerahkan 147 rekomendasi substantif sebagai tindak lanjut atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2025. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen DPRD dalam mendorong akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bukittinggi.

    Penyampaian rekomendasi ini dilaksanakan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bukittinggi pada Selasa, 28 April 2026. LKPJ Wali Kota sendiri telah diserahkan kepada DPRD pada tanggal 30 Maret 2026, membuka jalan bagi pembahasan mendalam oleh para wakil rakyat.

    Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menekankan pentingnya LKPJ sebagai instrumen vital dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia menjelaskan bahwa setelah penerimaan LKPJ, DPRD segera membentuk panitia khusus (pansus) melalui Keputusan Nomor 170/07/Kpts.DPRD/2026 untuk mengkaji secara komprehensif.

    “Ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah proses evaluasi yang mendalam untuk memastikan setiap rupiah anggaran dan setiap kebijakan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Bukittinggi, ” ujar Syaiful Efendi.

    Dedi Fatria, yang bertindak sebagai juru bicara Pansus DPRD, memaparkan bahwa 147 rekomendasi yang disusun merupakan hasil kerja keras seluruh anggota DPRD. Rekomendasi tersebut merupakan buah dari pembahasan intensif oleh tiga pansus yang berbeda, masing-masing fokus pada aspek-aspek krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

    “Setiap poin rekomendasi lahir dari kajian mendalam, analisis data, dan diskusi yang konstruktif antar anggota pansus. Kami ingin memastikan bahwa LKPJ ini tidak hanya menjadi dokumen laporan, tetapi juga menjadi peta jalan perbaikan yang konkret, ” jelas Dedi Fatria.

    Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan apresiasi yang tulus atas upaya dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD. Ia menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota Bukittinggi untuk menindaklanjuti seluruh masukan tersebut sebagai bagian integral dari upaya peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, dan kebijakan daerah.

    “Kami sangat menghargai setiap masukan yang diberikan oleh DPRD. Ini adalah wujud sinergi yang sangat penting bagi kemajuan Bukittinggi. Seluruh rekomendasi ini akan kami tindaklanjuti secara optimal oleh seluruh perangkat daerah, ” kata Ramlan Nurmatias.

    Wali Kota juga mengimbau agar setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera melaksanakan rekomendasi yang telah disepakati.

    “Ini sekaligus menjadi catatan penting yang akan dilaporkan kembali pada LKPJ Tahun 2026. Kami percaya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD akan terus terjaga demi mewujudkan Bukittinggi yang lebih baik, ” tambahnya.

    (Lindafang)

    dprd bukittinggi lkpj rekomendasi pemerintahan akuntabilitas
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Kejari Bukittinggi Musnahkan Barang Bukti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polisi Latih Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan, Satlantas Dharmasraya Edukasi Tertib Lalu Lintas di Sekolah
    Dukung Program Presiden, Polisi di Pasaman Dorong Warga Optimalkan Lahan Kosong untuk Ketahanan Pangan
    DPRD Bukittinggi Desak Tindak Lanjut 147 Rekomendasi LKPJ Wali Kota
    Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati dan Berikan Ceramah Umum di BSSN
    Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Penyalahgunaan BBM Subsidi hingga Hulu, SPBU Jadi Fokus Pengawasan

    Ikuti Kami