PKL Bukittinggi Protes Larangan Berjualan, Audiensi Ditunda

    PKL Bukittinggi Protes Larangan Berjualan, Audiensi Ditunda
    PKL dan anggota DPRD kota Bukittinggi Ibra Yasser saat berdialog di depan kantor rumah dinas DPRD Bukittinggi

    BUKITTINGGI - Suasana tegang menyelimuti Kantor DPRD Kota Bukittinggi pada Sabtu, 21 Februari 2026, ketika puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mewakili ratusan rekannya mendatangi gedung wakil rakyat. Mereka menyuarakan kekecewaan dan protes atas larangan mendadak untuk berjualan di kawasan Belakang Balok, lokasi yang telah menjadi sumber nafkah mereka selama bulan Ramadan bertahun-tahun.

    Salah seorang pedagang, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan keterkejutannya. "Kami sudah berjualan di sini hampir 10 tahun, khusus saat Ramadan saja, paling sebulan. Tiba-tiba kami dihadang dan dilarang berjualan, " ujarnya dengan nada prihatin.

    Para pedagang merasa keberatan dengan rencana relokasi. Bagi mereka, Belakang Balok bukan sekadar tempat berjualan, melainkan denyut nadi ekonomi keluarga. "Kami tidak mau dipindahkan, karena di situlah tempat kami mencari nafkah, " tegasnya.

    Menanggapi aspirasi para pedagang, Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Ibra Yaser, menjelaskan bahwa audiensi antara PKL dan instansi terkait seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan awalnya dijadwalkan pada hari yang sama. Namun, agenda tersebut terpaksa ditunda karena belum diterimanya undangan resmi dari Sekretariat DPRD serta belum adanya persetujuan dari pimpinan DPRD.

    "Audiensi ditunda dan direncanakan akan digelar pada Senin, 23 Februari 2026, " terang Ibra Yaser.

    Setelah dari gedung DPRD, rombongan PKL melanjutkan perjalanannya ke rumah dinas Ketua DPRD Kota Bukittinggi. Melalui mediasi Ibra Yaser, akhirnya disepakati bahwa audiensi resmi akan dilangsungkan pada Senin mendatang.

    Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Effendi, mengimbau para pedagang untuk tetap bersabar menanti solusi.

    "Untuk sementara, sampai ada audiensi, berdaganglah dulu. Dima tampek taruang disitu tagak an, " pesannya kepada para pedagang, menyiratkan agar mereka tetap menjalankan aktivitasnya di tempat biasa sembari menunggu keputusan.

    Perseteruan antara PKL dan Satpol PP ini sebenarnya telah memanas sejak Kamis, 19 Februari 2026, di kawasan Belakang Balok. Kala itu, sempat terjadi adu mulut dan ketegangan yang disaksikan langsung oleh anggota DPRD Ibra Yaser yang berupaya menengahi situasi di bawah kepemimpinan Kasatpol PP Syanji.

    Audiensi yang dijadwalkan pada Senin mendatang diharapkan dapat merajut solusi damai atas polemik penertiban PKL menjelang Ramadan di Kota Bukittinggi, demi keberlangsungan usaha dan ketenangan para pedagang.(Lindafang)

    pkl bukittinggi dprd bukittinggi ramadan belakang balok satpol pp audiensi pkl
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Setahun Kepemimpinan Ramlan-Ibnu: Bukittinggi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PKL Bukittinggi Protes Larangan Berjualan, Audiensi Ditunda
    TNI AD Bangun Jembatan Gantung di Bonjol Pasaman, Percepat Pemulihan Akses Warga Pascabencana
    TNI AD Rampungkan Rehab Jembatan Gantung di Langkat, Akses dan Konektivitas Warga Kembali Normal
    WNA China Didakwa Rampas Tambang Emas, Pakai 50 Ton Peledak Ilegal
    Setahun Kepemimpinan Ramlan-Ibnu: Bukittinggi Bergerak Menuju Visi Gemilang

    Ikuti Kami