DPRD Bukittinggi dan Pemko Sepakati APBD 2026 Usai Pembahasan Banggar

    DPRD Bukittinggi dan Pemko Sepakati APBD 2026 Usai Pembahasan Banggar
    DPRD Bukittinggi dan Pemko Sepakati APBD 2026 Usai Pembahasan Banggar

    BUKITTINGGI — DPRD Kota Bukittinggi bersama Pemerintah Kota Bukittingggi menetapkan empat agenda strategis pemerintahan untuk tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bukittinggi pada Sabtu (29/11/2025). Agenda tersebut meliputi penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, persetujuan Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan 2026, penyelesaian Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah, serta penetapan Raperda APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026.

    Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, dan dihadiri Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias beserta jajaran pemerintah daerah. Di hadapan peserta paripurna, DPRD menegaskan bahwa seluruh pembahasan empat ranperda tersebut telah melalui rangkaian proses yang ketat, komprehensif, dan melibatkan berbagai perangkat daerah, fraksi, serta alat kelengkapan DPRD.


    Pembahasan Propemperda 2026 Disepakati Setelah Evaluasi Komprehensif

    Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, menyampaikan bahwa Propemperda Tahun 2026 telah dibahas secara menyeluruh antara DPRD, Pemko, dan jajaran perangkat daerah. Propemperda 2026 sebelumnya telah disetujui dalam rapat internal DPRD pada 28 November 2025 dan dinyatakan siap ditandatangani dalam paripurna hari ini.

    “Propemperda 2026 bersama Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan 2026 telah dibahas secara komprehensif. Keduanya telah kami setujui pada rapat internal DPRD dan menjadi pedoman kerja penyelenggaraan pemerintahan tahun 2026, ” ujar Ketua DPRD.

    Syaiful menambahkan bahwa Raperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah juga telah mendapatkan fasilitasi dari Gubernur Sumatera Barat dan dinyatakan siap ditetapkan. Seluruh proses pembahasan Raperda APBD 2026 — mulai dari pengantaran, pandangan fraksi, hingga pembahasan Banggar–TAPD — telah selesai dan difinalisasi pada paripurna.

    Bapemperda Tetapkan 15 Ranperda Prioritas untuk 2026

    Anggota Fraksi PPP, Dewi Anggaraini, selaku pembaca laporan Bapemperda, menyampaikan bahwa penyusunan Propemperda dilakukan untuk memastikan setiap rancangan perda memiliki dasar hukum yang kuat, relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan sejalan dengan arah pembangunan daerah.

    Evaluasi terhadap Propemperda 2025 serta usulan dari Pemko dan DPRD menghasilkan kesepakatan 15 ranperda prioritas yang akan dibahas sepanjang tiga masa sidang tahun 2026. “Namun pemerintah daerah dan DPRD tetap memiliki ruang untuk mengusulkan ranperda di luar daftar prioritas apabila muncul kebutuhan mendesak atau perintah regulasi yang lebih tinggi, ” jelas Dewi.

    Ia menegaskan bahwa Propemperda 2026 disusun dengan mekanisme penyaringan ketat agar setiap ranperda benar-benar membawa manfaat bagi daerah dan tidak membebani anggaran.

    Pansus Kalender Pemerintahan Sempurnakan 18 Agenda Utama 2026

    Anggota Fraksi PKB, Amrizal, A.Md., membacakan laporan Pansus terkait hasil pembahasan Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bukittinggi Tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa penyusunan kalender merujuk pada berbagai regulasi nasional, RPJMD Kota Bukittinggi, serta ketentuan dalam Tata Tertib DPRD.

    Pansus melakukan penyempurnaan pada Bab I hingga Bab II, terutama redaksional dan penyelarasan istilah yang mempertegas fungsi DPRD dan kepala daerah sebagai mitra sejajar. Dari 20 kegiatan yang diusulkan, Pansus menelaah ulang dan menetapkan 18 kegiatan inti, meliputi rapat paripurna, rapat kerja, Musrenbang, pembahasan LKPJ, proses KUA–PPAS, hingga tahapan penyusunan APBD 2026–2027.

    “Koreksi jadwal juga dilakukan pada sejumlah kegiatan reses, kegiatan perencanaan, serta tahapan pembiayaan agar seluruh rangkaian berjalan sistematis dan terukur. Kalender ini telah siap ditetapkan sebagai pedoman resmi penyelenggaraan pemerintahan tahun 2026, ” ujar Amrizal.

    Banggar Tegaskan APBD 2026 Berada pada Struktur Sehat dan Realistis

    Dari Badan Anggaran DPRD, anggota Fraksi PPP Dedi Patria menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Ia menjelaskan bahwa APBD yang dihantarkan Pemko sebesar Rp737, 03 miliar mengalami penajaman hingga menghasilkan postur akhir berimbang Rp658, 12 miliar.

    Pendapatan Daerah meningkat menjadi Rp590, 25 miliar, sedangkan Belanja Daerah turun menjadi Rp656, 62 miliar. Penyesuaian signifikan dilakukan melalui efisiensi belanja operasi, efisiensi belanja modal, serta penghapusan Belanja Transfer. Sementara itu, pembiayaan netto sebesar Rp66, 36 miliar berasal dari SILPA 2025 dan sepenuhnya digunakan untuk menutup defisit.

    “Dengan struktur ini, APBD 2026 berada pada kondisi sehat, realistis, dan dapat dipertanggungjawabkan, ” ujar Dedi Patria. Ia menegaskan bahwa Banggar dan TAPD telah memastikan seluruh program prioritas tetap berjalan tanpa mengorbankan keseimbangan fiskal.

    Pembahasan Raperda Perubahan Kedua Perda 9/2016 Selesaikan Penataan Perangkat Daerah

    Anggota Fraksi Demokrat, Vina Kumala, menyampaikan laporan pembahasan Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016. Ia menjelaskan bahwa pembahasan dilakukan sejak 8 Oktober 2025 dengan melibatkan seluruh perangkat daerah terdampak restrukturisasi.

    Raperda ini juga telah mendapatkan fasilitasi Gubernur Sumbar melalui surat resmi pada 18 November 2025 yang menyatakan bahwa materi perubahan telah sesuai dari sisi yuridis dan dapat dilanjutkan menuju tahap penetapan. “Semua perangkat daerah telah sepakat dengan struktur baru yang lebih efisien dan relevan dengan perkembangan kebutuhan organisasi, ” jelasnya.

    Pandangan Akhir Fraksi: Setuju dengan Catatan, Ada yang Menolak

    Dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhir terhadap dua raperda utama: Raperda APBD 2026 dan Raperda Perubahan Kedua Perda 9/2016.

    Fraksi Karya Kebangsaan (Golkar–PKB)

    Menyatakan penolakan terhadap penggabungan Dinas Damkar karena dianggap tidak sesuai regulasi. Fraksi juga menolak beberapa pos anggaran seperti pembangunan Kantor Lurah Ladang Cakiah, pembelian tanah SMPN 1, serta proyek taman DPRD.

    Fraksi PKS

    Menyampaikan keprihatinan atas bencana yang melanda Sumbar. Menyetujui penataan kelembagaan sepanjang meningkatkan efektivitas. Fraksi menerima kedua raperda dengan catatan penguatan pendapatan dan mitigasi risiko fiskal.

    Fraksi Gerindra

    Menolak sejumlah kegiatan belanja seperti proyek taman DPRD, pertamanan perpustakaan, pembelian tanah SMPN 1, dan Kantor Lurah Ladang Cakiah. Setuju perubahan susunan perangkat daerah dengan catatan berbasis analisis jabatan.

    Fraksi Demokrat

    Menyetujui penataan kelembagaan dengan penekanan pada penguatan SDM, mitigasi risiko transisi, serta efektivitas anggaran. Menyetujui kedua raperda untuk ditetapkan.

    Fraksi NasDem

    Menyatakan bahwa perubahan perangkat daerah penting untuk efisiensi organisasi. NasDem menyoroti defisit Rp66 miliar dan meminta penguatan PAD. Fraksi menyatakan setuju kedua raperda ditetapkan.

    Fraksi PPP–PAN

    Menekankan perlunya kebijakan komprehensif untuk pemukiman di bibir Ngarai Sianok. Menyoroti belanja pegawai yang masih tinggi, namun menyatakan setuju perubahan perangkat daerah dan APBD dengan catatan.

    Paripurna Menetapkan Empat Ranperda sebagai Produk Hukum Daerah 2026

    Setelah penyampaian seluruh laporan dan pandangan akhir fraksi, DPRD Kota Bukittinggi secara resmi menetapkan empat ranperda tersebut sebagai produk hukum daerah untuk tahun 2026. Penandatanganan berita acara dilakukan oleh pimpinan DPRD dan Wali Kota Bukittinggi sebagai tanda sahnya keputusan bersama.

    Penetapan Propemperda 2026, Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan 2026, Raperda Perubahan Kedua atas Perda 9/2016, serta Raperda APBD 2026 menjadi landasan strategis Pemko dan DPRD dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan daerah pada tahun mendatang.

    Pewarta: (Lindafang)

    bukittinggi sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Keselamatan Jadi Prioritas, Minang Geopark...

    Artikel Berikutnya

    DPRD dan Pemko Bukittinggi Sahkan Ranperda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    777 Warga Terdampak Banjir di Sumbar Dapat Layanan Kesehatan Gratis dari Biddokkes Polda Sumbar
    Dapur Umum Posko Aia Dingin Siapkan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir
    Titiek Soeharto Kunjungi Dapur Umum Posko V Polda Sumbar, Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan untuk Korban Bencana
    TNI Distribusikan 14.225 Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir di Medan
    Kerahkan 21.707 Personel dan Beragam Alutsista, TNI AD Perkuat Bantuan Kemanusiaan di Sumatera

    Ikuti Kami