Bukittinggi Raih Ratusan Juta Pajak Daerah Berkat Kolaborasi Erat

    Bukittinggi Raih Ratusan Juta Pajak Daerah Berkat Kolaborasi Erat
    Foto Istimewa: Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias

    BUKITTINGGI - Pemerintah Kota Bukittinggi mencatat lonjakan positif dalam upaya penguatan keuangan daerah dan memastikan kepatuhan wajib pajak. Keberhasilan ini merupakan buah manis dari sinergi kuat antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi, yang bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).

    Salah satu pencapaian gemilang adalah penagihan tunggakan piutang pajak dari sebuah hotel ternama di Bukittinggi. Nilai pokok tunggakan mencapai Rp 1, 1 miliar, belum termasuk denda yang terus menumpuk hingga Desember 2025. Ini adalah kabar baik yang menunjukkan keseriusan dalam mengelola aset daerah.

    Menindaklanjuti kerja sama strategis melalui Surat Kuasa Khusus yang diberikan Pemerintah Kota kepada Kejaksaan Negeri, aksi nyata pun mulai membuahkan hasil. Hingga berita ini diluncurkan, pembayaran sebesar Rp 584 juta telah berhasil diterima. Angka ini tentu saja memberikan angin segar bagi kas daerah.

    “Saya sungguh mengapresiasi Saudara Djamaluddin, SH. MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi, beserta seluruh jajaran atas kontribusi strategis yang telah diberikan. Sebagai kepala daerah sekaligus pelaku usaha, saya meyakini bahwa iklim usaha yang sehat tumbuh dari kesadaran akan kepatuhan, termasuk dalam pemenuhan kewajiban pajak. Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ” ujar Wali Kota Bukittinggi, dalam suaranya yang penuh keyakinan, Kamis(26/02/2026).

    Beliau menambahkan, “Capaian ini diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat dan wajib pajak untuk terus meningkatkan kepatuhan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen menegakkan aturan secara adil dan proporsional, sekaligus memperluas kerja sama dengan Kejaksaan dalam berbagai aspek tata kelola, pendampingan hukum, dan penguatan akuntabilitas, demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.”

    Melalui penguatan pendapatan daerah dan kolaborasi lintas lembaga yang solid, Bukittinggi kian meneguhkan langkahnya menuju kemandirian fiskal. Ini adalah fondasi penting agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi secara optimal melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan. Bukittinggi memang patut berbangga dan terus bergerak menuju kesuksesan yang gemilang.(**)

    pajak daerah bukittinggi kejaksaan jpn pendapatan daerah kepatuhan pajak
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Pemko Bukittinggi Jajaki Kolaborasi InJourney...

    Artikel Berikutnya

    Wawako Bukittinggi Jawab Fraksi DPRD soal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jasa Raharja: 3.712 Surat Jaminan Terbit, Korban Kecelakaan Idulfitri 2026 Terjamin
    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Komnas HAM Desak Pemeriksaan KaBAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
    AS dan Israel Terpecah Belah Soal Akhiri Perang dengan Iran

    Ikuti Kami