Wawako Bukittinggi Jawab Fraksi DPRD soal Ranperda

    Wawako Bukittinggi Jawab Fraksi DPRD soal Ranperda
    Wakil Walikota Bukittinggi Ibnu Asis STP

    Bukittinggi, — Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, pada Senin (11/02/2026) di ruang sidang paripurna DPRD Kota Bukittinggi, menyampaikan jawaban resmi pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bukittinggi. Jawaban ini merupakan tanggapan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Peraturan Daerah yang diajukan oleh eksekutif untuk dibahas lebih lanjut oleh legislatif.

    Dalam pidatonya, Ibnu Asis mengapresiasi seluruh fraksi di DPRD yang telah menyampaikan pandangan, masukan, serta saran konstruktif terkait kedua Ranperda tersebut. Ia menekankan bahwa setiap masukan yang diberikan sangat berharga dalam upaya penyempurnaan regulasi daerah agar lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kota Bukittinggi.

    “Kami menyambut baik dan berterima kasih atas segala pandangan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi. Ini menunjukkan tingginya perhatian dan komitmen DPRD terhadap pembahasan Ranperda ini demi kemajuan Kota Bukittinggi, ” ujar Ibnu Asis. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan mencermati secara seksama setiap poin yang diangkat oleh fraksi-fraksi, dan akan memberikan penjelasan rinci serta solusi apabila diperlukan.

    Proses pembahasan Ranperda perubahan Perda ini merupakan bagian dari siklus legislasi daerah yang bertujuan untuk menyesuaikan peraturan yang ada dengan perkembangan zaman, tantangan baru, maupun untuk penguatan implementasi kebijakan yang telah berjalan. Kehadiran Wakil Wali Kota dalam memberikan jawaban langsung menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi pemerintahan.

    Selanjutnya, setelah mendengarkan jawaban dari pemerintah daerah, DPRD Kota Bukittinggi akan melanjutkan tahapan pembahasan Ranperda tersebut melalui rapat-rapat komisi atau panitia khusus, yang melibatkan instansi terkait dari pemerintah daerah. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh elemen masyarakat Kota Bukittinggi.

    wawako bukittinggi dprd bukittinggi ranperda perda bukittinggi sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Kejaksaan Negeri Bukittinggi Gelar Pasar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jasa Raharja Perkuat Pengamanan Arus Balik Lebaran 2026
    Jasa Raharja: 3.712 Surat Jaminan Terbit, Korban Kecelakaan Idulfitri 2026 Terjamin
    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Kredit Usaha Hingga Rp500 Juta

    Ikuti Kami