Pemko Bukittinggi Pertahankan Predikat Kota Informatif pada Anugerah KIP Sumbar 2025

    Pemko Bukittinggi Pertahankan Predikat Kota Informatif pada Anugerah KIP Sumbar 2025
    Pemko Bukittinggi Pertahankan Predikat Kota Informatif pada Anugerah KIP Sumbar 2025

    Bukittinggi — Pemerintah Kota Bukittinggi kembali meraih prestasi membanggakan pada ajang Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Achievement Motivation Person tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2025. Penghargaan diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat bersama Ketua dan Anggota Komisi Informasi Sumbar, bertempat di Gubernuran, Selasa, 18 November 2025.

    Pada tahun ini, Bukittinggi kembali berhasil mempertahankan predikat Kota Informatif, kategori tertinggi dalam keterbukaan informasi publik. Penghargaan diterima oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Wali Kota Bukittinggi, Emil Achir, mewakili Wali Kota Bukittinggi.

    Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi Yendra, menjelaskan bahwa Komisi Informasi merupakan lembaga mandiri yang menjalankan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Lembaga ini bertugas memastikan setiap warga negara memperoleh akses informasi yang transparan dari badan publik, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan terbuka, akuntabel, dan demokratis.

    “Proses monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 dilakukan terhadap 427 badan publik se-Sumatera Barat. Dari jumlah tersebut, 352 badan publik mengisi kuesioner, dan 128 di antaranya mendapatkan nilai di atas 70 sehingga berhak melanjutkan ke tahap presentasi. Tahun ini, terdapat 101 badan publik yang meraih predikat informatif. Ini bukti nyata bahwa standar pelayanan informasi publik terus meningkat, ” jelasnya.

    Wali Kota Bukittinggi melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Emil Achir, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang kembali diraih Kota Bukittinggi. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang terus berupaya menghadirkan pelayanan informasi publik yang mudah diakses, cepat, dan akurat.

    “Predikat Kota Informatif ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga cerminan komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi dalam memastikan keterbukaan informasi berjalan optimal. Kami terus memperkuat transparansi, kemudahan akses, dan responsivitas pelayanan agar masyarakat mendapatkan informasi yang diperlukan secara tepat waktu dan bermutu, ” ujarnya.

    Dengan diraihnya kembali predikat Kota Informatif tahun 2025, Pemerintah Kota Bukittinggi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta keterbukaan informasi sebagai fondasi daerah yang modern dan berintegritas.(**).

    bukittinggi sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Pemko Bukittinggi Luncurkan Modul Sekolah...

    Artikel Berikutnya

    DPRD dan Pemko Bukittinggi Sepakati KUA-PPAS...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodaeral X TNI AL Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Dalam Rangka Hari Dharma Samudera 2026
    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    Bupati Solok Hadiri Rakor Pascabencana Hidrometeorologi Sumbar, Bahas Skema Bantuan Rumah Warga Terdampak
    Wawako Solok Hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi Sumbar
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa

    Ikuti Kami