Kejari Bukittinggi dan Kemenag Teken MoU Pendampingan Hukum

    Kejari Bukittinggi dan Kemenag Teken MoU Pendampingan Hukum
    Kejari Bukittinggi dan Kemenag Teken MoU Pendampingan Hukum

    Bukittinggi — Kejaksaan Negeri Bukittinggi menandatangani Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Selasa, 27 Januari 2026.

    Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Djamaluddin, SH., MH, bersama Kepala Kementerian Agama Kota Bukittinggi. Kegiatan ini berlangsung di Kota Bukittinggi dan dihadiri oleh para kepala seksi (kasi), kepala subbagian (kasubag) di lingkungan Kemenag Kota Bukittinggi, serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) 

    Kejaksaan Negeri Bukittinggi.
    Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama di bidang hukum, khususnya dalam pemberian bantuan hukum dan pendampingan hukum oleh Kejaksaan Negeri Bukittinggi kepada Kementerian Agama Kota Bukittinggi.

    Melalui MoU tersebut, Kejaksaan Negeri Bukittinggi, khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), diharapkan dapat memberikan jasa hukum kepada Kemenag Kota Bukittinggi, baik dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun pendampingan hukum.

    Pendampingan hukum ini dimaksudkan sebagai upaya mitigasi risiko hukum yang berpotensi timbul dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama Kota Bukittinggi, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lebih tertib, aman, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Dengan adanya kerja sama tersebut, kedua institusi diharapkan dapat meningkatkan sinergi serta memperkuat kepastian hukum dalam pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Kementerian Agama Kota Bukittinggi.(Lindafang)

    bukittinggi sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Kasat Lantas:Polisi Tidur di Depan SMA 2...

    Artikel Berikutnya

    Wali Kota Ramlan Nurmatias Tegaskan Komitmen...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional
    Jasa Raharja Perkuat Pengamanan Arus Balik Lebaran 2026

    Ikuti Kami